PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, bahwa dengan adanya penurunan anggaran secara signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akibat efisiensi anggaran, pelayanan publik tidak akan terganggu.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menjelaskan, bahwa penurunan struktur APBD Kalteng 2025 disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang merujuk pada Instruksi Presiden, Keputusan Mendagri dan Keputusan Menkeu.
Menurut Wagub Edy, pihaknya telah menghitung kecukupan anggaran untuk melaksanakan program-program prioritas yang menjadi unggulan kepala daerah. Akan tetapi, dirinya mengakui bahwa APBD Kalteng 2025 mengalami penurunan.
“Kita memang mengalami penurunan, tahun 2025 ini turun dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 6 triliun akibat dari efisiensi-efisiensi. Kalau kondisinya seperti ini terus,” jelasnya.
Wagub berharap tidak ada lagi kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat ke daerah yang dapat menghambat pelayanan publik di sejumlah sektor.
Wagub juga menjelaskan bahwa saat ini keuangan daerah Kalteng sudah mulai membaik dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui penarikan pajak dari perusahaan.
“Memang di sektor pendapatan asli daerah ini upaya selalu kami maksimalkan, terutama untuk menggali pendapatan dari pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, alat berat dan sebagainya,” pungkas Wagub Edy. (Red/Adm)