PALANGKA RAYA – Polemik mengenai besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar besaran tunjangan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyatakan, pemerintah provinsi siap melakukan evaluasi jika memang ada yang dirasa berlebihan terkait tunjangan anggota DPRD Kalteng.
“Terkait dengan tunjangan di DPRD, tanya saja ke DPRD langsung. Mereka yang bisa menjelaskan rinciannya. Tapi kalau dirasa tunjangan itu berlebihan, pasti akan kita tinjau ulang,” kata Agustiar Sabran usai menghadiri pelantikan, focus group discussion (FGD), dan rapat pimpinan daerah (rapimda) I DPD GMNI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/9/2025).
Gubernur juga menyebut, setiap kebijakan daerah, termasuk soal tunjangan legislatif, harus merujuk pada regulasi yang berlaku serta kondisi fiskal daerah.