PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya strategi menghadapi tantangan realisasi pendapatan dan belanja daerah agar penyusunan APBD 2026 lebih realistis dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota telah menyepakati langkah-langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi gubernur. Terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.“Intinya, apa yang menjadi rekomendasi dari Pak Gubernur tadi akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Subandi, Kamis 4 September 2025. Sebagai upaya mengefektifkan pelaksanaan program ke depan, DPRD mengeluarkan tiga rekomendasi utama.
Pertama, terkait target pendapatan daerah, pemerintah kota diminta melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar target yang ditetapkan benar-benar terukur dan dapat dicapai.
“Pendapatan daerah yang ditetapkan, termasuk PAD, harus dianalisis dan ditelaah dengan matang agar pelaksanaannya dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Subandi. Kedua, terkait belanja daerah DPRD merekomendasikan agar penyusunan APBD 2026 menghitung belanja gaji ASN secara cermat agar tidak terjadi sisa berlebih pembayaran .
Ketiga, menyangkut kinerja PAD OPD, beberapa OPD pada tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. DPRD mendorong pemerintah kota untuk menghitung ulang serta mengkomunikasikan target tersebut dengan OPD terkait agar dapat dijadikan bahan pembahasan dalam penyusunan APBD 2026.
“Kita mendorong pemerintah kota menghitung ulang dan mengkomunikasikan dengan OPD yang memiliki target PAD, agar target itu benar-benar tercapai,” tambah Subandi. Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD berharap APBD 2026 dapat lebih realistis, tepat sasaran, serta mendukung pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (Red)