BERITASERUYAN.COM– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Andre, SH, MH menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang marak terjadi di Kabupaten Seruyan. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara pada Senin (25/8), menanggapi kondisi Seruyan yang disebut sebagai salah satu zona merah narkoba di Kalimantan Tengah bersama Kabupaten Barito Raya dan Kapuas.

Andre menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Polres Seruyan dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan. Menurutnya, berdasarkan pemetaan (mapping) yang dilakukan, kasus narkotika di Seruyan termasuk cukup marak dan membutuhkan penanganan serius.

“Di Seruyan ini dapat kami sampaikan, kami akan bekerjasama dengan teman-teman Polres untuk melaksanakan pencegahan. Tapi saya sudah mapping, perkara kasus narkotika di sini sangat marak, dan saya berkomitmen, karena saya pernah dulu bertugas sebagai Kasi Narkotika, jadi saya paham konsep modal dan modus, jadi saya tidak main-main,” tegasnya.

Andre juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap pelaku, baik bandar besar maupun kecil.

“Bagi teman-teman yang sebagai pelaku, khususnya bandar besar atau bandar kecil, saya akan sikat. Itu komitmen saya, saya tidak peduli di belakangnya ada siapa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan fokus dalam memberikan tuntutan maksimal kepada para pelaku, sementara keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pengadilan.

“Coba nanti perhatikan bentuk tuntutan dan putusan kami di pengadilan. Karena kami fokus pada tuntutan dulu, masalah putusan itu dari pengadilan,” pungkas Andre. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments