BKPSDM Seruyan Minta SKPD Segera Update Data Tenaga Non ASN untuk Pengusulan PPPK Paruh Waktu

0
181

BERITASERUYAN.COM– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan mengedarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat terkait permintaan data tenaga Non ASN untuk pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kabid Mutasi Promosi dan Informasi ASN BKPSDM Seruyan, Addeli, yang mewakili Kepala BKPSDM Akhmad Hidayat, menjelaskan bahwa surat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyelesaian pengangkatan tenaga Non ASN menjadi PPPK paruh waktu.

“Kami dari BKPSDM memang mengedarkan surat terkait update data, tujuannya memvalidasi kembali kawan-kawan yang masuk maupun yang tidak masuk database, tetapi memiliki masa kerja minimal dua tahun dan telah mengikuti tes. Ini penting karena ada informasi dari SKPD bahwa ada beberapa yang sudah mengundurkan diri,” ujarnya, Kamis (14/8).

Addeli menegaskan, batas waktu pengumpulan data dari SKPD ditetapkan hingga 11 Agustus 2025. Selanjutnya, BKPSDM memiliki waktu sembilan hari untuk melakukan perencanaan kebutuhan PPPK paruh waktu sebelum pemetaan jabatan ditutup pada 20 Agustus 2025. Data yang telah diverifikasi akan disampaikan ke BKN untuk proses pengusulan.

Meski demikian, Addeli menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu. “Kalau kita berkaca dari PPPK penuh waktu, penggajiannya kembali ke masing-masing instansi. Hakikatnya, tahun ini pengangkatan paruh waktu harus sudah selesai sehingga tahun depan tidak ada lagi istilah tenaga honor,” tegasnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jabatan yang dapat diusulkan meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya seperti pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional. (WD)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments