KUALA KAPUAS – Kegiatan Pelatihan Penyusutan Arsip yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yang digelar di Arsip Nasional RI, Jakarta, selama tiga hari.
Kegiatan tersebut diikuti Sebanyak 90 peserta, perwakilan dari berbagai lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan.
“Sebagaimana diketahui Kabupaten Kapuas telah memperoleh penghargaan di bidang Pengawasan Kearsipan se-Kalimantan Tengah pada tahun 2022 memperoleh Kategori B (Baik),tahun 2023 memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) dan tahun 2024 memperoleh kategori BB (Sangat Baik),”ucapnya.
Disamping itu pula Kabupaten Kapuas juga memperoleh Kategori BB (Sangat Baik) untuk Digitalisasi Arsip, dimana Penyusutan Arsip sendiri merupakan proses pengurangan jumlah arsip sesuai masa pakainya yang disebut dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
“Arsip yang telah habis masa pakainya dapat dilakukan pemusnahan sedangkan arsip statis diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan apabila arsip tersebut memiliki nilai guna sejarah dan bersifat permanen,”jelasnya.
“Kedepannya akan ada monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini sehingga nilai Pengawasan Kearsipan masing-masing OPD dapat meningkat lebih baik,”jelasnya.(Red/Adm)