PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 31 Juli 2025.

Penyampaian dilakukan oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, mewakili Wali Kota Fairid Naparin. Dalam pidatonya, Zaini menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam mengawal proses evaluasi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.Kami bersyukur pembahasan Raperda berjalan baik. Namun, dukungan DPRD tetap dibutuhkan untuk mengawal proses evaluasi di provinsi agar segera memperoleh nomor register,” ujar Zaini. Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam penggunaan anggaran serta respons terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Kami upayakan struktur anggaran mencerminkan semangat keadilan, kehati-hatian fiskal, serta dorongan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. Realisasi Pendapatan Daerah hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp588,5 miliar atau 42,54% dari target Rp1,3 triliun. Rinciannya:

* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp117,2 miliar (35,42%)

* Pendapatan Transfer: Rp471,2 miliar (44,79%)

* Pendapatan lain-lain: nihil

Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp459,6 miliar atau 31,46% dari pagu anggaran Rp1,4 triliun. Belanja pegawai menjadi komponen terbesar (Rp262,9 miliar atau 42,32%), sedangkan belanja modal tanah dan infrastruktur masih rendah, bahkan ada yang di bawah 15%. Belanja bantuan sosial tercatat cukup tinggi, yaitu Rp3,4 miliar atau 73,33% dari pagu.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp1,44 triliun, meningkat 3,43% dari pagu awal. Belanja daerah turut naik menjadi Rp1,49 triliun (naik 1,21%), sementara pembiayaan netto turun tajam menjadi Rp47,1 miliar, menyusul penurunan Silpa dari Rp94,1 miliar menjadi Rp53,03 miliar.

“Kami mengadopsi prinsip money follows program. Program yang dialokasikan benar-benar dipastikan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Zaini. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik kenaikan target PAD dari Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar. Menurutnya, DPRD akan mendalami potensi-potensi PAD dalam pembahasan lanjutan bersama OPD penghasil pendapatan.

“Kita akan lihat sektor mana yang potensial dinaikkan. Tapi harus tetap taat pada regulasi. Ada yang bisa naik, ada juga yang tidak memungkinkan,” kata Subandi. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sumber utama pendanaan pembangunan. “Kami mendorong masyarakat agar taat pajak. Banyak aspirasi pembangunan datang dari daerah yang ternyata belum menunaikan kewajiban pajaknya,” ucapnya.

“Setelah penyampaian nota keuangan, proses selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi, tanggapan eksekutif, dan pembahasan oleh Badan Anggaran serta komisi-komisi.” Tutup Subandi. DPRD menargetkan pembahasan perubahan APBD ini dapat selesai dalam waktu singkat agar program-program prioritas segera dijalankan. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments