BERITASERUYAN.COM- Sejumlah anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama secara resmi melayangkan surat kepada Ketua pengurus lama, Ketua Pengawas lama, Ketua pengurus yang baru dan Ketua pengawas koperasi yang baru untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Salah satu anggota KSU Sejahtera Bersama yang meminta tidak disebutkan namanya menyampaikan kepada media beritaseruyan.com, bahwasannya pihaknya per tanggal 10 Juli 2025 kemarin telah resmi mengirim surat permohonan untuk pelaksanaan RAT dan RALB yang dimana hal ini dilalukan guna meminta pertanggungjawaban pengurus koperasi sebelumnya dalam mengelola anggaran koperasi yang dimana wajib dipertanggungjawabkan.
Diungkapkannya alasan mereka berinisiatif meminta agar dilakukannya RAT dan RALB tentunya sangat mendasar dimana pada kepengurusan koperasi sebelumnya tidak dilaksanakannya RAT sehingga pihaknya sebagai anggota koperasi tidak mengetahui secara jelas apa yang dilakukan pengurus koperasi dan kebijakan yang dilakukan sehingga perlu adanya pertanggungjawaban dari pengurus koperasi yang sebelumnya terkait perjalanan koperasi dan juga penggunaan dana koperasi yang digunakan pengurus koperasi lama.” Mereka sudah tiga tahun tidak melaksanakan RAT maka dari itu mereka wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka laksanakan selama menjadi pengurus koperasi,” katanya.
Dijelaskannya, didalam surat yang mereka layangkan sudah ada beberapa point yang diminta anggota agar pengurus koperasi yang lama menyerahkan pertanggungjawabannya dilengkapi dengan bukti dan laporan keuangan yang benar karena mereka menggunakan dana koperasi yang merupakan hak seluruh anggota koperasi maka wajib dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.
Diungkapkannya salah satu dari point yang diminta mereka yakni agar pengurus lama menyiapkan laporan keuangan koperasi dari tahun 2021,2022,2023 dan 2024, laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan pengawas lama dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024, laporan KAS umum keluar masuk keuangan koperasi sesuai dengan tutup buku kebun dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024 serta laporan hasil audit keuangan koperasi tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024.” Permintaan ini sebenarnya hal yang wajar karena dana yang mereka gunakan merupakan dana koperasi dan sudah tentu wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota,”ungkapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan hal ini dilakukan agar menjadi perbaikan untuk KSU sejahtera Bersama nantinya jangan sampai menjadi pengurus tidak menjalankan kewajibannya dalam mempertanggungjawabkan perjalanan koperasi yang dipimpinnya bahkan dana koperasi yang sudah digunakannya.” Kami minta didalam surat itu agar segera melaksanakan RAT dan RALB agar anggota koperasi mengetahui sejauh mana progres dan perjalanan koperasi plasma ini, ” tegasnya. (R1)
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments