BERITASERUYAN.COM– Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera (Gerindra-PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (21/7).
Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan, Citra Yudha DJ Itam, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Citra Yudha DJ Itam mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya, serta menyampaikan apresiasi kepada Bupati Seruyan atas penyampaian pidato sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik penyampaian pidato pengantar Bupati sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional dalam pelaksanaan APBD. Ini penting agar pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra-PKS menyoroti hasil pemeriksaan keuangan yang meskipun telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih ditemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian serius.
Citra Yudha menjelaskan bahwa masih terjadi kesalahan dalam penganggaran belanja modal dan barang/jasa, serta terdapat realisasi pembayaran honorarium pengelola keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti penentuan target anggaran pendapatan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya yang dinilai belum berdasarkan potensi daerah secara akurat.
Selain itu, realisasi pembayaran perjalanan dinas, pengelolaan belanja hibah, serta penggunaan tenaga kontrak dalam jasa konsultasi perencanaan juga menjadi perhatian fraksinya.
“Kami berharap catatan-catatan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tata kelola keuangan daerah semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Fraksi Gerindra-PKS juga menyatakan akan terus mengawal proses ini demi memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat luas. (WD)