Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop) Barito Utara membuka Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) 2025 dengan 50 peserta.

Kepala Dinas, H Mastur, menekankan pentingnya kedisiplinan, komitmen, dan ketaatan pada aturan penempatan kerja, serta larangan mengundurkan diri setelah penempatan.

Ia juga mengingatkan tentang perlindungan hak-hak dasar pekerja, termasuk larangan penahanan ijazah.

Pemagangan ini bertujuan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, siap pakai, dan membantu peserta mendapatkan pengalaman praktis untuk berkarier secara profesional. Disnakertranskop berharap program ini dapat meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi pengangguran di Barito Utara.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments