BERITASERUYAN.COM – KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke 13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di ruan persidangan kantor DPRD kabupaten Kapuas, belum lama ini.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan kegiatan persidangan tersebut, telah terjadwal melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“Ada beberapa agenda, diantaranya laporan Bapemperda terkait pemekaran kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini telah membahas penyampaian oleh Bapemperda terkait dengan pemekaran kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, yang telah dibahas bersama.
Sementara itu dalam paripurna tersebut, juga dihadiri pihak eksekutif yaitu Bupati Kapuas H.M Wiyatno, Penjabat (Pj) Sekda Usis I sangkai, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan forkopimda kabupaten Kapuas.(Red/Adm)