BERITASERUYAN.COM – MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmoni, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Litigasi dan Non Litigasi), Rabu (19/6/2025). Kegiatan yang diikuti oleh para HRD dari 26 Perusahaan dari berbagai Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juni 2025, bertempat di Aquarius Boutique Hotel.

Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi. Ia mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan.

Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan bahwa sesuai dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah, arah pembangunan sumber daya manusia ke depannya adalah mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermatabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

“Dalam rekrutmen, saya berharap sekaligus mengimbau agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal. Tidak hanya pemerintah, perusahaan juga harus turut serta dalam meningkatkan skill atau keahlian tenaga kerja lokal sesuai dengan perkembangan zaman,” tukas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Farid Wajdi.

Mengakhiri sambutannya, Farid Wajdi menegaskan bahwa para HRD yang hadir sebagai peserta adalah ujung tombak dalam suatu mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. (Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments