BERITASERUYAN.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD menjadi ajang penyampaian pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada Kamis (12/6).
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Zulkifli Khaidir menyampaikan sejumlah saran strategis kepada pemerintah daerah. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pentingnya kepatuhan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada kepala daerah agar dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 tidak melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025,” tegas Zulkifli dalam rapat tersebut.
Ia menekankan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memastikan anggaran dialokasikan untuk program-program prioritas, serta sebagai upaya menekan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu partai besutan Megawati Soekarno Putri menegaskan bahwasannya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah dimana secara jelas tertulis bahwa unsur penyelenggaraan pemerintah daerah terdiri dari unsur kepala daerah yakni eksekitif dan DPRD sebagai legislatif.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjalankan APBD secara bijak dan sesuai arahan nasional agar pembangunan di Seruyan dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya. (WD)







