PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, memimpin rapat percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Senin (2/6/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Disperindagkop UKM Elieser Jaya, para kepala OPD, serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepada awak media, Bupati Ahmad Rifa’i mengungkapkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau—sebanyak 95 desa dan 4 kelurahan—telah berkomitmen membentuk Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 persen kini sedang dalam proses administrasi di notaris.“Alhamdulillah, terkait dengan pembentukan koperasi desa/kelurahan dari 95 desa dan 4 kelurahan itu sudah terpenuhi semuanya, dan 74 persen sedang dalam proses administrasi di notaris,” ungkap Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia menambahkan, melalui rapat ini, diharapkan satuan tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di setiap perangkat daerah sudah terbentuk mulai besok. Satgas tersebut akan bertugas sebagai pendamping bagi koperasi yang dibentuk di wilayah masing-masing.
“Misalnya, jika suatu desa ingin membentuk usaha di bidang pertanian, maka yang akan menjadi pendamping sekaligus memberikan arahan adalah Dinas Pertanian,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen melaksanakan amanah pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan Koperasi Merah Putih ini membawa kebaikan bersama, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (Red)