Beasiswa Wanpian Diberikan Untuk SD-SMP

0
49

BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program Beasiswa WAN PIAN Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan angka partisipasi sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Program ini diumumkan secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Rusdi Hidayat, pada saat pembukaan kegiatan Gala Siswa Indonesia yang berlangsung di Lapangan Gagah Lurus, Senin (2/6).

Beasiswa WAN PIAN yang merupakan singkatan dari Beasiswa Siswa SD dan SMP dalam Rangka Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah di Seruyan, menjadi program perdana yang diluncurkan oleh Pemkab Seruyan dalam rangka mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul sebagai bagian dari misi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2025, program ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 500 juta. Untuk jenjang Sekolah Dasar, dialokasikan dana sebesar Rp 350 juta yang akan disalurkan kepada 1.000 peserta didik, dengan masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp 350.000. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, disediakan dana sebesar Rp 150 juta yang akan diberikan kepada 300 siswa, masing-masing memperoleh Rp 500.000.

Adapun kriteria penerima beasiswa ini mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Beasiswa diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun siswa berprestasi yang berdomisili di Kabupaten Seruyan.

Untuk kategori tidak mampu, calon penerima harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti merupakan warga Seruyan, terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah wilayah kabupaten, berasal dari keluarga tidak mampu, yatim atau piatu, terdampak bencana seperti banjir, serta belum menerima bantuan dari program lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Semua syarat tersebut harus dibuktikan dengan dokumen resmi, termasuk kartu keluarga, kartu NISN, surat keterangan tidak mampu, dan pernyataan tidak menerima PIP yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

Sementara untuk kategori berprestasi, penerima beasiswa adalah siswa aktif yang memiliki pencapaian baik di bidang akademik maupun non-akademik, seperti juara dalam ajang FLS2N, O2SN, FTBI, atau kompetisi resmi lainnya minimal di tingkat kabupaten. Mereka juga harus berdomisili di Seruyan dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya.

Program Beasiswa WAN PIAN 2025 diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata serta mendorong semangat belajar anak-anak di Kabupaten Seruyan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments