
BERITASERUYAN.COM – PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menghadiri acara pelepasan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pulang Pisau tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi di Masjid Agung Ar-raudah Pulang Pisau, Rabu (14/5).
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan Ibadah Haji merupakan ibadah spesial bagi umat Islam yang dipilih dan mendapat panggilan dari Allah SWT. Hal ini kata Ahmad Rifa’i merupakan suatu bentuk ibadah yang terkandung pelajaran-pelajaran mendasar.
“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental,” ucap H Ahmad Rifa’i.
Maka dari itu, lanjut H Ahmad Rifa’i keberangkatan bapak dan ibu ini adalah sesuatu yang patut disyukuri dan sudah seharusnya kesempatan ini dipergunakan untuk beribadah semaksimal mungkin serta sebaik-baiknya.
Dengan dilaksanakan dan memenuhi berbagai tuntutan manasik bagi yang disampaikan maupun diterima dalam berbagai kegiatan pembinaan sebelumnya.
“Gunakan lah waktu selama kurang lebih 40 hari itu untuk memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa, bersedekah dan tawakal. Yakini didalam hati, bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah SWT agar menjadi haji yang mabrur dan mabrutoh,” jelasnya.
Dikatakan Ahmad Rifa’i, bagi bangsa Indonesia penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional, berbagai upaya pembinaan, pelayanan dan perlindungan, kemudahan-kemudahan selalu disiapkan dari tahun ke tahun.
Pada kesempatan yang baik ini, lanjutnya saya atas nama pemerintah daerah mengingatkan kepada para jamaah haji, bahwa selain menunaikan rukun kelima dari rukun Islam.
“Kepergian bapak dan ibu sekalian juga secara tidak langsung membawa nama baik daerah, dan nama baik bangsa pada umumnya. Oleh karena itu saya mengharapkan, kepada seluruh jemaah, untuk selalu mentaati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntutan ibadah,” imbuhnya. (Red)