BERITASERUYAN.COM– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seruyan, Idham BW Kusumah, memberikan penjelasan terkait kondisi lampu lalu lintas di Simpang 4 Jalan Adam Malik, Kuala Pembuang, yang hingga kini belum berfungsi secara normal.
Idham mengungkapkan, bahwa saat ini hanya lampu kuning (warning) yang menyala, sementara lampu merah dan lainnya belum dapat diperbaiki sepenuhnya.
Upaya perbaikan sebenarnya telah dilakukan oleh tim dari Satuan Lalu Lintas. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kerusakan lampu tersebut diketahui disebabkan oleh fluktuasi daya listrik dari PLN.
“Kemarin itu lampu merah sudah kita upayakan, tim kami di satuan lalu lintas sudah investigasi ke lapangan. Ternyata memang kesalahannya karena pluktatifnya daya PLN,” katanya, di Kuala Pembuang, Rabu (23/4).
Setelah sempat menyala kembali selama beberapa hari, lampu kembali mengalami kerusakan. Hasil pemeriksaan teknisi menunjukkan bahwa kerusakan terdapat pada modul lampu, yang hanya dimiliki oleh penyedia awal perangkat tersebut yang berada di Jakarta. “Kami lagi upayakan koordinasi dengan penyedia awal lampu itu dan ternyata itu harganya sekitar 25 jutaan,” jelas Idham.
Sayangnya, anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk pengadaan modul baru. Oleh karena itu, perbaikan penuh masih harus menunggu perubahan anggaran. “Mudah-mudahan setelah perubahan nanti bisa kami anggarkan untuk perbaikan lampu,” tambahnya.
Untuk sementara, Dishub tetap menyalakan lampu kuning sebagai tanda peringatan guna mengurangi risiko kecelakaan di persimpangan tersebut. Idham juga menyebut bahwa lampu tersebut sudah berusia sekitar tujuh tahun dan belum pernah diganti, sehingga kemungkinan besar memang sudah saatnya dilakukan penggantian total. (WD)







