BERITASERUYAN.COM– Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan, Agung Sulistyono, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), Muhammad Taufik, SE., memberikan penjelasan terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kuala Pembuang yang mendapat surat peringatan dari pemerintah pusat.
Menurut Taufik, pengawasan terhadap TPA telah dilakukan oleh pihak kementerian melalui rapat daring (Zoom), namun hingga kini rekomendasi resmi terkait kelanjutan atau penutupan TPA tersebut belum diterbitkan.
“Rekomendasinya belum turun, entah itu bisa kita lanjutkan atau ditutup. Kalau di beberapa kabupaten lain sudah ada TPA yang direkomendasikan untuk ditutup karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, saat diwawancarai, Rabu (23/4).
Meskipun kapasitas TPA saat ini masih mencukupi, Taufik mengakui bahwa metode pengelolaannya sudah tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Awalnya dirancang sebagai control landfill, tapi karena keterbatasan anggaran dan kondisi di lapangan, akhirnya berubah menjadi open dumping. Itulah yang menjadi alasan kami mendapat teguran,” jelasnya.
DLHK Seruyan kini tengah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti peringatan tersebut. Salah satunya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dengan mengaktifkan kembali pusat daur ulang yang terletak di belakang TPA. “Kami telah mengajukan anggaran untuk pengadaan alat-alat pengolahan sampah. Harapannya, ke depan hanya residu yang masuk ke TPA,” kata Taufik.
Selain itu, DLHK juga menyusun strategi untuk mengaktifkan kembali barak-barak sampah yang tersebar di desa dan kecamatan serta mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R). “Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan operasional TPS 3R, termasuk pengadaan bak sampah,” tambahnya.
Taufik juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah, terutama melalui pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. “Kalau tidak ada pemilahan, sampah akan terus menggunung setiap hari. Kami akan intensifkan sosialisasi agar sampah organik bisa dimanfaatkan sebagai kompos atau pupuk,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan dalam kapasitas pengangkutan sampah, Taufik optimistis bahwa dengan dukungan tambahan anggaran tahun ini dan bantuan berupa satu bangunan hanggar serta sambungan listrik dari Dinas Pekerjaan Umum, TPA Seruyan masih dapat difungsikan hingga akhir 2025.
“Target kami, minimal 75% sampah bisa kami tangani, dan ini juga bisa menyerap tenaga kerja tambahan. Mudah-mudahan langkah-langkah ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat agar TPA tidak perlu ditutup,” pungkasnya. (WD)







