BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan terus memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi tahun 2024.
Kepala BKPSDM Seruyan, Akhmad Hidayat melalui Sekretaris BKPSDM Seruyan, Riduansyah menyampaikan bahwa, saat ini surat keputusan (SK) untuk PPPK telah diajukan. Sedangkan untuk CPNS masih terdapat beberapa kendala. Meski demikian pihaknya merencanakan pembagian SK untuk kedua kategori pegawai tersebut pada tanggal 21 April 2025.
“Untuk SK PPPK sudah kita ajukan, cuman yang ada beberapa kendala di CPNS. Tetapi dijadwalkan itu rencananya tanggal 21 April ini, baik PPPK maupun CPNS-nya, untuk pembagian SK-nya jika tidak ada halangan mungkin tanggal 21 April ini,” ujar Riduansyah.
Menurutnya, surat keputusan pengangkatan tersebut saat ini masih dalam bentuk konsep dan diajukan kepada Bupati Seruyan dan selanjutnya akan ditandatangani.
Khusus untuk PPPK, pengambilan sumpah/janji jabatan direncanakan akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan pembagian SK, mengingat status mereka tidak ada percobaan.
Sementara itu untuk CPNS yang akan menerima SK pada tanggal tersebut belum akan langsung menjalani pengambilan sumpah/janji. “Untuk CPNS itu mereka cuma menerima SK saja, mereka diambil sumpah janji-nya satu tahun setelahnya atau setelah mengikuti prajabatan,” jelasnya.
Meski masih bersifat rencana, Riduansyah menyebut sejauh ini belum ada perubahan jadwal terkait agenda penting tersebut. (WD)