BERITASERUYAN.COM- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Subani, memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran tiga fraksi DPRD dalam sejumlah rapat penting yang digelar beberapa waktu belakangan ini.
Seperti pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan yang digelar belum lama ini, tiga fraksi di DPRD Seruyan yakni fraksi PAN-Hanura, fraksi PDI-P dan fraksi Partai Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional (Kepedean) kompak tidak hadir dalam pembahasan tersebut, yang hadir hanya dua fraksi yang hadir yakni fraksi Golkar dan fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera (Gerindra-PKS).
Menurut Subani, terkait ketidakhadiran anggota DPRD Seruyan dibeberapa agenda penting tentu harus disikapi dengan baik oleh pemerintah. Pemerintah daerah hendaknya melakukan evaluasi terkait persoalan tersebut, apakah sejauh ini kepala daerah yang dilantik sudah menjalankan komunikasi yang baik dengan pihak legislatif terkait krbijakan-kebijakan yang akan diambil.
Menurutnya, pada prinsipnya pemerintahan harus dijalankan secara sinergis oleh tiga pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Perlu diketahui bahwa pemerintahan terbentuk dari 3 pilar yaitu Eksekutif, legislatif dan Yudikatif artinya pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tentunya harus ada sinkronisasi antara ketiga pilar tersebut. Mana kala eksekutif memaksakan kemauannya atau jalan sendiri, tentunya tidak akan bisa berjalan dengan baik sistem pemerintahan,” tuturnya.
Ia juga mengkritisi terkait isu ketidakhadiran anggota DPRD akhir-akhir ini yang diakibatkan karena pokok-pokok pikiran (Pokir) yang tidak terakomodir.
Dia menjelaskan bahwa, pokir merupakan usulan masyarakat yang diambil dari hasil reses yang dilaksanakan DPRD, dan tentu sudah menjadi keharusan oleh pemerintah daerah untuk mengakomodir usulan yang terdapat dalam Pokir tersebut, hal itu juga sudah diatur dalam Undang-undang dan Permendagri.
“Dan apabila Pokir tersebut tidak diakomodir tidak diinput tentu sudah menyalahi aturan,” imbuhnya.
Diungkapkannya, bahwa paada tanggal 3 Maret lalu pimpinan daerah menyurati DPRD agar menginput data pokir, namun di sisi lain pokir yang diperoleh dari aspirasi masyarakat saat reses tidak diinput oleh pihak eksekutif.
“Dalam hal ini, kami DPRD juga pernah mengundang pihak terkait untuk menanyakan apa saja usulan yang terdampak dan apa usulan masyarakat yang tidak terinput, tapi pihak eksekutif tidak berkenan hadir. Kami pun menjadi bertanya apakah ini benar dari kebijakan kepala daerah atau hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga seolah-olah terkesan tidak harmonis,” tambah Subani.
Subani berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan melalui dialog dan musyawarah bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Persoalan ini harus disikapi dengan baik oleh pihak terkait dengan cara duduk bersama menyatukan persepsi, agar kiranya pembangunan Seruyan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel dalam setiap kebijakan.
Dan ke depan antara pihak eksekutif dan legislatif harus bersinergi dan harmonis menjalankan tupoksi masing-masing sehingga akan menghasilkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan kerja sama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang optimal dan berpihak pada masyarakat. (WD)