BERITASERUYAN.COM– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi disampaikan dalam pertemuan exit meeting yang berlangsung di Kantor Bupati Seruyan. Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Seruyan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa dari BPK.
Dalam pemeriksaan awal, BPK menemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Beberapa temuan tersebut mencakup potensi kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, temuan ini masih bersifat awal dan akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut sebelum BPK memberikan opini resmi atas laporan keuangan Pemkab Seruyan.
Bupati Seruyan menyambut baik hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.
“Kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Kami akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan agar pengelolaan keuangan di Kabupaten Seruyan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Seruyan.
Ketua Tim BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Pinta, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan ini. Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam menilai kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan,” ujar Ketua Tim BPK.
Pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh BPK merupakan bagian dari upaya pengawasan keuangan negara agar dapat dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (WD)