BERITASERUYAN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Seruyan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera yang dilakukan oleh Salundik Uhing.
Saat ini penyidik masih mendalami penggunaan dana yang telah dibawa kabur oleh tersangka dan menelusuri aliran uang tersebut.
Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Ipda Yudi Hernawan menyampaikan, bahwa proses penyelidikan masih berjalan intensif.
“Kami masih menggali informasi lebih lanjut terkait dana yang dibawa oleh tersangka, termasuk digunakan untuk apa saja. Itu masih dalam tahap investigasi lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (5/3).
Saat ini, Salundik Uhing telah diamankan dan berada di dalam sel tahanan. Meski begitu, polisi belum merinci jumlah pasti dana yang diduga digelapkan serta motif di balik tindakan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai dan akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan terbaru kasus ini.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena proses ini membutuhkan waktu. Segala informasi terbaru akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang,” tambah Kasi Humas Polres Seruyan. (WD)






