BERITASERUYAN.COM – Pulang Pisau – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar rapat kerja pada Senin (3/2/2025) di ruang rapat DPRD setempat. Rapat ini membahas agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Hadir pula dalam rapat tersebut pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Pulang Pisau, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubag), staf Sekretariat Dewan (Sekwan), serta anggota Banmus DPRD Pulang Pisau.

Tandean Indra Bella menyampaikan bahwa rapat Banmus ini dilaksanakan untuk menyiapkan penjadwalan sejumlah agenda besar yang harus segera diselesaikan. “Terutama pada bulan ini, kita fokus pada perencanaan penjadwalan rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan paripurna pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih,” kata Tandean.

Lebih lanjut, Tandean menjelaskan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam menyelenggarakan sidang paripurna, termasuk pengesahan beberapa produk legislasi. Salah satunya adalah paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Keolahragaan.

“Selain itu, ada beberapa agenda besar yang perlu dibahas secara maraton dan segera diselesaikan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif,” tambahnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments