Honorer R2/R3 di Seruyan Tuntut Kepastian Status Kepegawaiannya Ke Gedung DPRD

0
4

BERITASERUYAN.COM– Sejumlah tenaga kontrak honorer di Kabupaten Seruyan yang tergabung dalam aliansi  honorer R2 dan R3 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, di ruang rapat DPRD setempat pada hari Kamis, (30/1). RDP ini bertujuan untuk membahas nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun masih menghadapi berbagai ketidakpastian terkait status kepegawaian mereka.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan honorer R2 dan R3, serta sejumlah anggota DPRD Seruyan dari berbagai fraksi. Dalam kesempatan ini, perwakilan honorer menyampaikan berbagai keluhan terkait dengan kondisi kepegawaian yang mereka alami, termasuk soal rendahnya kesejahteraan, kurangnya kejelasan status pekerjaan, dan kesulitan dalam pengajuan kenaikan pangkat atau status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesimpulan dari hasil Rapat yang disepakati yaitu, bahwa DPRD Kabupaten Seruyan mengambil sejumlah langkah terkait status dan pengangkatan Tenaga Non ASN, dengan menekankan bahwa Tenaga Honorer yang tercatat dalam Data Base BKN harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu paling lambat pada tahun 2026. Selain itu, DPRD juga mengusulkan untuk mempertahankan gaji tenaga Non ASN selama masa transisi, menolak rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Umum hingga pengangkatan Non ASN, serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah mengenai status dan pengangkatan tenaga kontrak, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa terkait masalah anggaran nantinya akan direncanakan oleh DPRD dengan eksekutif. (WD)

2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments