BERITASERUYAN.COM – Pulang Pisau – Rapat Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bersama pihak eksekutif membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) selama dua hari, yakni pada Senin 20 hingga Selasa 21 Januari 2025 di ruang rapat DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, satu dari tiga Raperda yang dibahas telah selesai dalam pembahasan. Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan, yang dijadwalkan untuk disahkan pada 3 Februari 2025 mendatang.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, yang menyampaikan bahwa meskipun satu Raperda telah selesai, dua Raperda lainnya masih menunggu jadwal lanjutan untuk dilanjutkan pembahasannya. “Dari tiga Raperda yang kita bahas bersama ini, satu di antaranya sudah selesai. Raperda yang sudah selesai kita bahas adalah Raperda tentang Keolahragaan, dan nanti sesuai jadwal pada 3 Februari 2025 disahkan. Sedangkan dua Raperda sisanya masih menunggu jadwal lanjutan untuk kembali kita bahas,” ujar Yoppy.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, Raperda tentang Badan Usaha Kepelabuhan (BUK), dan Raperda tentang Keolahragaan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada jadwal yang akan ditentukan kemudian.