BERITASERUYAN.COM – Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan sejumlah keputusan penting, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 hingga harga buah sawit.
Hal demikian dilaksanakan pada saat rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Jumat (17/1/2025).
Berikut rangkaian agenda DPRD Pulang Pisau ini, diantaranya; pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih 2024, ditandai dengan penandatanganan berita acara paslon.
Terus, dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Raperda kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kepala sawit produksi perkebunan.
Kemudian disusul dengan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda eksekutif tentang Raperda keolahragaan.
Sementara, risalah rapat paripurna disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi Golkar disampaikan Tarmiji Rizal, PDI Perjuangan Mastuni, PPP Wahyu Puji Astutik, dan Fraksi Gabungan Gerindra-Nasdem disampaikan Dwi Erlina serta Fraksi Gabungan PAN-PKB disampaikan Hernal Ikis.