BERITASERUYAN.COM – KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Melalui stap sekertaris dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) pihak Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekwan Kapuas Perri Noah mengatakan bahwa adanya kunker dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel tersenut, untuk menggali beberapa hal salah satunya itu terkait pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 66% pada 5 Januari 2025.
“Meski demikian setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan evaluasi bagaimana pendapatan Pemprov Kalsel, dan bagaimana kondisi masyarakat Kalsel, apakah terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraannya,”jelasnya.
Selain itu juga dirinya meyakinkan, bahwa DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat, untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak tidak membebani masyarakat yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.(Red/Adm)