BERITASERUYAN.COM- Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) optimalisasi peran, tugas dan fungsi Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasca berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, Kamis (5/12)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum penting guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) sehingga diharapkan lembaga desa mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang mengikuti bimbingan teknis.
“Saya berharap saudara-saudara mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas fungsi saudara sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju kabupaten yang kita cita-citakan bersama, ucapnya. (NP)