KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2025, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (28/11).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan dihadiri belasan anggota DPRD Seruyan. Hadir juga Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Seruyan dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Seruyan.
“Sebagaimana agenda yang kita jadwalkan sebelumnya hari ini kita menggelar rapat paripurna penyampaian laporan terkait penetapan propemperda tahun anggaran 2025,” kata Zuli Eko Prasetyo saat membuka sidang.
Sementara itu, terkait laporan program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2025 disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Arahman.
Dalam penyampaiannya, Arahman membacakan sebanyak 22 propemperda tahun anggaran 2025 yang ditetapkan, dimana ini hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif Seruyan beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari 22 propemperda tersebut, 6 peraturan daerah diantaranya merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD Seruyan, sementara 16 lainnya merupakan usulan dari organisasi perangkat daerah.
Usai penyampaian laporan propemperda, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap propemperda tahun anggaran 2025 yang dalam hal ini ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor. (NP)