BERITASERUYAN.COM- Mewakili Pj Bupati Katingan Sutoyo, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Katingan Eka Surya Dilaga membuka konsultasi publik penyepakatan muatan dokumen materi teknis dan muatan rancangan peraturan daerah (Raperda) RDTR wilayah Perencanaan Kecamatan Pulau Malan, Selasa (5/11/2024).

” KP2 ini merupakan lanjutan beberapa kegiatan dilaksanakan tim ahli atau konsultasi penyusunan RDTR, dengan tujuan sasaran menyepakati dan menyempurnakan rumusan seluruh muatan rancangan peraturan daerah tentang RDTP Pulau Malan,” kata Eka Suryadilaga saat menyampaikan sambutannya.

Hal ini dilakukan lanjut dia, untuk penataan wilayah Pulau Malan sebagai daerah pengembangan kawasan agraris terpadu untuk mendukung ketahanan pangan terintegrasi berkelanjutan dan berdaya saing.

” Penyelesaian RDTR menjadi sangat penting dalam membantu realisasi inventasi karena bisa mempersingkat waktu izin panfaatan ruang,” ucapnya.

Sehingga tambah dia, Pemkab Katingan bisa memperoleh masukan dan saran penyepakatan pembuatan muatan dokumen materi teknis dan muatan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR wilayah perencanaan Pulau Malan di Kabupaten Katingan. (R1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments