Hadiri FGD dan PKS Penyelenggaraan MPP, ini Arahan Pj Bupati

0
8

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Forum Discussion Grup (FGD) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama penyelenggaraan Ml Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Banama Tingang, Senin (4/11/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau dan undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan, dimana salah satu prioritas program kerja nasional untuk mencapai Indonesia Maju adalah melalui reformasi birokrasi pelayanan publik.

“Arahan untuk membentuk, memperkuat dan membangun mal pelayanan publik menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi, ” kata Pj Bupati Hj Nunu Andriani

Sejalan dengan arahan strategis kata Pj Bupati maka dilaksanakan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau.

“Dengan komitmen bersama kita targetkan di tahun 2024 Kabupaten Pulang Pisau telah memiliki sebuah Mal Pelayanan Publik (MPP) guna menginterpretasikan seluruh layanan publik dalam satu tempat dan perbaikan pelayanan itu akan terus menerus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya

Ditambahkan Pj Bupati, MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah. MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

“Selanjutnya arah kebijakan tranformasi pelayanan publik sebagaimana telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi. Dengan hadirnya penggunaan kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi akurat,” pungkasnya. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments