BERITASERUYAN.COM – Pemerintah Dan Pemerintah Daerah, serta semua masyarakat telah diberikan amanah oleh Undang-Undang Untuk Dapat Mensukseskan Pelaksanaan Pesta Demokrasi yaitu Pelaksanaan Pemilu Atau Pilkada Sehingga Dapat Berjalan Dengan Lancar, Aman Dan Damai.

Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pilkada tersebut yaitu Memberikan Fasilitasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada, Contohnya Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Dan Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Mengenai Hak Pilih.

“Memberikan Fasilitasi Pelaksaan Pilkada, Dengan Menjaga Dan Memelihara Kondisi Di Masyarakat Agar Aman, Tertib Dan Kondusif, Serta Dengan Memastikan Kelancaran Distribusi Logistik Pilkada.Koordinasi Pelaksanaan Pilkada, Baik Dengan Penyelenggara Pilkada, Maupun Dengan Pihak Tni Dan Polri,”ucap Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani dalam sambutannya, Rabu (30/10/2024).

Lanjunya Selaku Tim Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada Kabupaten Pulang Pisau Bersama Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau Hadir Bersama Ke Kecamatan Untuk Memastikan Dan Untuk Mengetahui Serta Mendengar Langsung Beberapa Hal.

“Salah satunya Koordinasi Dan Komunikasi Antara Camat, Forkopimcam Dengan Ppk Serta Panwascam, Dan Koordinasi Antara Kepala Desa/Lurah Dengan Pps Dan Pengawas Kelurahan/Desa. Gambaran Kondisi Akses Transportasi Untuk Rencana Distribusi Logistik Ke Kecamatan Dan Ke Desa,”Pungkasnya.

Tidak hanya itu gambaran Kondisi Penempatan Sementara Logistik Di Tingkat Kecamatan, Gambaran Kondisi Tempat/Titik Tempat Pemungutan Suara (Tps) Bagaimana Gambaran Saat Ini Terhadap Jumlah Pemilih Baik Berada Ditempat Dan Yang Tidak Berada Ditempat, Dalam Hal Untuk Meningkatkan Pastisipasi Pemilih.

“Kondisi Akses Informasi, Khususnya Pada Saat Pemungutan Dan Perhitungan Suara Diharapkan Sinyal Komunikasi Dan Jaringan Internet Ada Dan Stabil. Bagaimana Kondisi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Setempat, Apakah Terdapat Gejolak Atau Gesekan Di Masyarakat Sehingga Perlu Segera Ditangani Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban,”terangnya.

Sementara itu Pada Dasarnya Peran Serta Pemerintah Daerah, Khususnya Ditingkat Kecamatan Dan Desa Akan Sangat Memberikan Kontribusi Yang Besar Untuk Kesuksesan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Camat, Kepala Desa, Lembaga Adat Agar Dapat Berperan Untuk Memastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Di Wilayahnya Dan Sesuai Kewenangannya.(R1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments