BERITASERUYAN.COM- Rapat paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD yang ditelah dijadwalkan Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 10.00 wib, di Gedung Paripurna DPRD setempat diputuskan untuk ditunda.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengumumkan kepada seluruh peserta yang hadir agar paripurna tersebut ditunda sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan.
Dijelaskannya terkait penundaan penetapan penyusunan AKD tersebut yaitu dikarenakan masih ada beberapa hal yang perlu disingkronkan atau disesuaikan lagi.
“Ada kelebihan komposisi saja sehingga perlu kita singkronkan lagi, namun secara keseluruhan sebenarnya seperti komisi itu sudah kita sepakati pada rapat internal kemarin,” ujarnya.
Adapun terkait komposisi tersebut ditegaskannya, yaitu terletak pada badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda. Komposisi tersebut menurutnya yang mesti harus disingkronkan kembali.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun beritaseruyan.com, paripurna penetapan penyusunan AKD tersebut akan dilanjutkan kembali pada siang ini, 23 Oktober 2024, pukul 14.00 wib. (N)