PURUK CAHU – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Apalagi dalam menghadapi gelar Operasi Zebra Telabang 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yakni, dari tanggal 14 -27 Oktober 2024 oleh Polres Murung Raya.
Dalam Operasi Zebra Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, dan pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
Kemudian pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat wilayah ini untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami turut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Ketua DPRD Sementara Mura, Bebie, Senin (14/10).
Dia berharap, Operasi Zebra Telabang tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas. Sementara Kapolres Mura, AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” kata Kapolres.