Zuli Eko Surati Pj Bupati Seruyan Minta Tes PPPK Dilaksanakan Dalam Daerah

0
82
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

BERITASERUYAN.COM- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo secara resmi menyurati Pj Bupati Seruyan dengan perihal permintaan agar pelaksanaan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 dilaksanakan di dalam daerah, yaitu Kuala Pembuang.

“Kami secara resmi telah menyurati Pj Bupati Seruyan yang pada intinya meminta agar tes PPPK itu dilaksanakan di Seruyan, khususnya di kota Kuala Pembuang,” katanya, Kamis (17/10).

Menurutnya, kebijakan pemerintah menggelar tes PPPK di Palangka Raya kurang relevan, mengingat masih ada sebagian kabupaten-kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menggelar tes PPPK di dalam daerah, sebagai contoh Kabupaten Sukamara.

Dirinya menilai, kebijakan pemerintah menggelar tes PPPK di Palangka Raya sangat menyulitkan masyarakat khususnya tenaga kontrak daerah yang mendaftar PPPK tersebut. Terutama dari segi, tenaga maupun biaya, mengingat jarak dari Seruyan ke Palangka Raya cukup jauh.

“Perlu biaya yang tidak sedikit untuk pulang pergi ke Kota Palangka Raya. Biaya berangkat, biaya menginap, biaya makan sampai biaya pulang. Itukan tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menanggapi terkait alasan pemerintah tidak melaksanakan tes PPPK di dalam daerah lantaran sarana prasarana seperti gedung dan sebagainya yang tidak memadai. Menurutnya, fasilitas di daerah ini sudah cukup memadai, banyak opsi yang bisa dijadikan alternatif pilihan untuk mengatasi beberapa kendala yang ada.

“Contohnya untuk gedung yang saat ini katanya sedang rusak, itukan bisa dipindahkan ke tempat lain, gedung DPRD bisa digunakan jika diperlukan. Selain itu soal internet, Diskominfosandi Seruyan siap juga memfasilitasi, bahkan pihak Telkom mereka mengaku siap untuk mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Oleh karena itu menurutnya, dengan memperhatikan beberapa hal tersebut, semenstinya tes PPPK tahun 2024 bisa dilaksanakan dalam daerah guna memudahkan tenaga kontrak daerah.

“Kita berharap surat yang telah kita kirim itu bisa di respon dengan baik oleh Pj Bupati, dan bisa menjadi bahan untuk pemerintah daerah mengkoordinasikan ke pusat, agar tes PPPK Seruyan tahun ini dilaksanakan di dalam daerah saja,” pungkasnya. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments