BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat mengadakan pasar murah di kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ektrim diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan pasar murah tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mengatakan mengatakan paket komoditi yang dijual di pasar murah ini terdiri dari beras 5 kg dengan kualitas premium 5 persen (maksudnya kadar airnya 5 persen dan butir berasnya tidak ada yang pecah), 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng dengan harga Rp155.500 dan cukup dengan menebus Rp18.000.
“Jadi Rp.137.500 itu disubsidi oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, masyarakat cukup menyediakan uang Rp.18.000 saja, ” ucap Elieser Jaya.
Dikatakan Eliezer bahwa dari hasil rapat dengan pemerintah kecamatan beberapa waktu lalu, bagi yang mendapat kupon untuk menebus paket ini tidak boleh diwakilkan selain anggota keluarga yang terdaftar di KK.
“Jadi tidak boleh dititipkan orang lain selain anggota keluarga yang telah terdaftar di KK. Makanya salah satu syarat untuk menebus paket sembako ini adalah foto copy KTP dan KK, dengan begitu harapannya paket sembako ini jelas dan tepat sasaran,” jelasnya.
Karena tujuan dari kegiatan pasar murah kata Eliezer, ini adalah untuk menghapus kemiskinan ektrim di Kabupaten Pulang Pisau dan targetnya adalah akhir tahun 2024 ini harus nol persen.
Sehingga tegasnya, syarat dan ketentuan pengambilan paket komoditi di pasar murah ini harus dipahami dan dimaklumi bersama.
” Jadi jika dititipkan sama tetangga atau orang lain diluar anggota yang tercantum dalam KK, tidak akan dilayani,” tukasnya.
Elieser berharap kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat dan dapat mengentaskan kemiskinan ektrim sesuai dengan target bahwa tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau nol kemiskinan ektrim. (red)