Pemkab Pulpis Gelar Apel Gabungan di Dua Zona, ini Arahan Pj Bupati Nunu

0
0

BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan apel gabungan di dua lokasi  yang dipusatkan di halaman Disbudporapar dan di halaman kantor Dinas Kesehatan.

Apel gabungan di zona 2 yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbuporapar) dengan inspektur upacara Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dengan peserta gabungan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Ketahanan Pangan, dan Satpol PP Damkar.

Sementara dari zona halaman Kantor Dinas Kesehatan Pulang Pisau dengan inspektur upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisita dengan peserta apel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, Disdukcapil, Disperindagkop, dan Bakesbangpol.

Dalam amanatnya, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menekankan terkait pencapaian kinerja perangkah daerah khususnya lingkup zona 2 yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Ketahanan Pangan, dan Satpol PP damkar.

“Saya menyampaikan dan menekankan, kepada SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, khususnya zona 2 bahwa harus memperhatikan capaian kinerja yang seharusnya berbanding lurus dengan realisasi keuangan yang sedang berjalan. capaian kinerja harus terukur dan terdokumentasikan dengan baik,” ucap Hj Nunu Andriani.

Ditegaskan Hj Nunu, capaian kinerja ini juga harus tergambarkan dengan jelas seperti yang telah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau jalankan yaitu menuangkan dan mengukur kinerja melalui aplikasi E-Kinerja BKN.

“Saya kembali mengingatkan dan menekankan untuk kepala perangkat daerah agar memperhatikan atas capaian kinerja dari jajaran yang ada di lingkup perangkat daerahnya masing-masing,” tukasnya.

Selain itu, Nunu juga mengingatkan kembali untuk penginputan kinerja pada E-kinerja triwulan III tahun 2024 diisi paling lambat 15 oktober 2024.

“Tetap jalin kerjasama dan sinergi untuk bersama membangun Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih baik,” pungkasnya. (dir)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments