BERITASERUYAN.COM– Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, di aula Banama Tingang, Selasa (1/10/224)
Kegiatan rakor SPBE ini kata Pj Bupati, sebagai wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan membahas langkah-langkah penguatan dan pengembangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE di Kabupaten Pulang Pisau.
“Harapan saya tentunya sesuai dengan tema pembangunan yang diusung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi SPBE Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 kali ini, yakni Penguatan dan Pengembangan SPBE Dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan,” kata Pj Bupati Hj Nunu Andriani.
Dikatakan Pj Bupati, SPBE merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
“SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan,” tandasnya.
Dijelaskan Pj Bupati, domain kegiatan pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi rencana induk SPBE, proses bisnis, anggaran dan belanja SPBE serta data dan informasi elektronik.
Di domain teknologi dan informasi, lanjutnya, SPBE meliputi penyediaan pusat data terpadu, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, aplikasi layanan SPBE serta keamanan informasi pemerintah.
“Sementara di domain layanan, SPBE meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. Dimana, revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya. (dir)