BERITASERUYAN.COM- Tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi dan monitoring di Kantor Diskominfostandi Pulang Pisau.
Kedatangan Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Ketua Tim Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony didampingi Komisioner KI, Katriana dan dari Sekretariat Diskominfosantik Provinsi Kalteng disambut oleh Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi selaku PPID utama.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi memaparkan terkait pelayanan keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Tentunya dengan harapan Badan Publik Pulang Pisau semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony mengatakan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Dengan keberadaan Komisi Informasi (KI) di Provinsi Kalimantan Tengah, harapannya jajaran Dinas Kominfo, khusuanya Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama agar dapat bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat kabupaten/kota,” pungkasnya. (dir)