BERITASERUYAN.COM-Â Sungguh keterlaluan dana untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan dengan jumlah fantastis raib. Parahnya dana tersebut di duga di gunakan oknum operator Bawaslu Seruyan untuk judi online.
Informasi yang dihimpun media beritaseruyan.com, bahwasannya dana tersebut diduga dimanfaatkan oknum operator Bawaslu Kabupaten Seruyan dengan jumlah mencapai milyaran rupiah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut tidak menampik kabar itu bahkan dirinya baru mengetahui setelah pihak dari bendahara Provinsi Kalteng, memberitahukan atau mengatakan bahwa ada aliran dana yang mencurigakan di Bawaslu seruyan, kata umar saat ditanyai para awak media dikantor Bawaslu rabu (25/9)
Setelah mendengar informasi itu, dirinya lansung memanggil salah satu staf selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) PPK di Bawaslu,saya ceritakan kepadanya,bahwa ada aliran dana yang mencurigakan dikantor kita Bawaslu Seruyan, kata umar.
Setelah itu, dirinya memanggil Operator Keuangan tersebut untuk meminta infornasi itu,
Umar menjelaskan,Padahal waktu saat itu kami sedang melakukan tiga kegiatan,yang sudah terlaksana, tiga kegiatan itu diantaranya,pelantikan Panwascam, pelantikan TKD sama peningkatan kapasitas.
Lebih jauh Umar menceritakan,berdasarkan dari tiga kegiatan yang sudah kami sarankan, anggaran nya cuman berkisar sekitar, Rp,190 Juta, lalu umar bertanya lah kepada Operator Aplikasi Sakti itu (Terduga ) bahwa kata Bendahara Provinsi ada aliran dana yang mencurigakan di Keuangan bendahara kita seruyan.jelas umar kepada Operator Aplikasi Sakti tersebut.
“Saya mintalah laporannya itu dari pagi, dan baru diberikan laporannya itu kepada saya pada siang hari, cukup lama saya menunggu,dan saya cek lah laporan itu, ” ujarnya.
Setelah saya tanyakan lagi,kepada seorang staf Operator Aplikasi Sakti ( terduga ) itu , mereka menjawab, laporam tersebut sudah sesuai apa yang dilaksanakan dengan yang kita keluarkan anggarannya.
Setelah itu dirinya mulai mencurigai dan dirinya langsung menginstruksikan salah satu staf kami,untuk konfirmasi ke Bendahara Provinsi, lalu mereka menghubungi Provinsi, ternyata setelah dikonfirmasi ada informasi yang berbeda.
Nah ternyata laporan yang diberikan kepada kami itu,berdasarkan rekening koran laporan itu mereka Edit, dan barulah ketauan pada hari itu, dan lalu ia mengakui atas perbuatan nya itu,setelah kami tanyakan kepada terduga, kamu kemanakan uang sebanyak itu, ia mengatakan uang tersebut saya pakai untuk main judi Online yaitu judi Slod,katanya
Ketua Bawaslu Seruyan menjelaskan,bahwa Operator Aplikasi ini sudah kami non Aktifkan, dan kami tidak berhak untuk memberhentikan karena itu kewenangan pihak Bawaslu Republik Indonesia.
Adapun uang yang mereka gelapkan itu sebesar 1,9,000,000,000.(Satu Milyar Sembilan ratus juta Ribu Rupiah ) menurut pengakuan terduga uang tersebut dalam jangka 10 hari uang itu mereka habiskan untuk main judi Online dan dilakukannya sendirian, kejadian ini baru diketahui dari tanggal 18 Mei sampai dengan 8 Juni.
Adapun Modus Staf Operator Aplikasi sakti yang berada di Bawaslu itu, modus nya ketika dia minta OTP , karena yang berhak minta keungan itu korsek dengan Bendehara saja. Jelas umar
ketika mereka mau melakukan transaksi dia itu menghubungi korsek,berulang kali minta code OTP lalu kami,menanyakan untuk apa lagi, alasan nya untuk pembayaran keperluan di Bawaslu dan bermacam macam rincian keperluan dikantor kata Operator Aplikasi sakti (Terduga )
Bagian Korsek begitu tidak curiga dan percaya saja selalu tidak mencurigai atas tindakan Operator itu,Setelah itu dikasih lah lagi code OTPÂ tersebut.” Jadi modus mereka berkali kali minta kode OTP . dengan alasan gangguan jaringan,begitu lah modus mereka untuk mengelabui,” ujarnya. (R1)