BERITASERUYAN.COM- Nama Henny Rosgiaty Rusli akhirnya dinyatakan sebagai calon Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Barito Utara dari PDI Perjuangan setelah menunggu rekomendasi cukup lama. Pengumuman resmi dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan nomor : 6673/IN/DPP/IX/2024 pada tanggal 13 September 2024 yang mengesahkan dan menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Surat Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Hasto Kristiyanto, menegaskan penunjukan Henny sebagai Wakil Ketua II DPRD Barito Utara dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Partai Demokrat telah menunjuk Mery Rukaini sebagai Ketua DPRD sementara PKB mempercayakan posisi Wakil Ketua I DPRD kepada Benny Siswanto. Penunjukan ini sejalan dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Barito Utara, di mana Demokrat menduduki peringkat pertama, disusul oleh PKB di peringkat kedua, dan PDI Perjuangan menempati posisi ketiga.
Rekomendasi tersebut mencerminkan strategi partai politik dalam membentuk kepemimpinan di DPRD Barito Utara untuk menghadirkan representasi dari berbagai kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, kedudukan Henny Rosgiaty Rusli sebagai Wakil Ketua II DPRD Barito Utara dari PDI Perjuangan memberikan harapan bagi perwakilan yang kuat dari partai politik tersebut dalam memajukan agenda-agenda legislatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Rekomendasi untuk penunjukan Henny sebagai Waket II DPRD Barito Utara menunjukkan komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat kehadirannya dalam wadah legislatif. Dengan pengalaman politik yang dimiliki Henny Rosgiaty Rusli yang telah terbukti selama empat periode di DPRD Barito Utara.
Diharapkan Henny Rosgiaty Rusli mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam merumuskan kebijakan dan program-program legislatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (R1)