BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Sosial setempat mengagadakan uji publik rancangan peraturan daerah (Perda) Katingan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disalitas, di Aula Bapedalitbang Katingan, Kamis (19/9/2024)
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan dan Sosial Imanuel, menyebutkan, penyandang disabilitas kondsi sosial sangat memprihatikan sehingga menyiapkan raperda ini,
“Disabilitas juga mendapatkan keadilan dan mejamin hak di sabilitas baik hak nembe dampak yang baik bagi perlindungan hukum, ” ucap Imanuel.
Sebutanya, kegiatan ini rancangan raperda dalam rangka mendapatkan masukan dalam rumusan ruang lingkup melengkapi rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum penyandang disabilitas.
Sementara Kepala Dinas Sosial Katingan dr. Robertus Pramuriyanto menyebutkan, Katingan sangat peduli sesamanya, yakni kepada disabilitas, baik fisik , fisikis dan sosial, secara menyeluruh.
“Sasaran kegiatan keberpihakkan disabilitas kesejahteraan, serta upaya perlindungan, “ujar dr. Robertus Pramuriyanto.
Kemudian, berkaitan dengan informasi kepada publik, guna penyelesaian raperda bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan masukan dan saran sebelum disampakan pembahan di DPRD Katingan. (R1)