BERITASERUYAN.COM – Legislator DPRD Barito Utara Hasrat Sag mengharapkan agar pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dari hasil program bisa berkuantitas dan berkualitas terukur.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri RI nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintahan menyebutkan bahwa kinerja pemerintah adalah hasil dari program yang hendak atau telah di capai sehubungan dengan kuantitas juga kualitas terukur.
Dikatakannya, sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat di tengah tuntutan global terhadap kepekaan akan pengelolaan admistrasi pemerintahan terlebih pengawasan pemerintahan yang bersih maka laporan laporan Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) harus tepat tepat waktu.”Ini sangat penting untuk mewujudkan akuntabelitas pimpinan kepada pihak pihak yang memberi mandat demi melaksanakan penyenggeraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, akhir – akhir ini isue yang banyak di dengar adalah tentang kepemerintahan yang baik terutama dalam hal pengelolaan administrasi publik oleh karena itu laporan laporan SOPD di harapkan selain tepat waktu juga harus benar benar profesional dan valid.
Untuk itu perlu meningkatkan daya pengetahuan para pengelola anggaran yang benar benar mau bekerja keras untuk menjawab tuntutan masyarakat yang kini sudah semakin cerdas .
Pengaruh dari kemajuan tingkat pengetahuan masyarakat inipun berubah menjadi tuntutan agar pemerintah melakukan perubahan untuk mencapai terwujudnya pemerintahan yang baik dan memang harus di respon selama masih dalam batas batas wajar.
Berkaitan dengan itu pelaporan para SOPD yang akuntabel, validasi sangat menentukan cerminan dari pemerintahan yang sedang berlangsung.Disamping pelaporan juga merupakan kewajiban untuk menjawab apa yang memang di amanatkan kepada pejabat publik ini. (R1)