BERITASERUYAN.COM– Staf Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan kerja dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. Rabu (21/8) pagi kemarin.
Dalam kunjungan para anggota DPRD kabupaten Banjar yang dipimpin oleh Muhammad Iqbal ketua DPRD banjar, diterima oleh kepala sub bagian (Kasubag) Protokol DPRD Kabupaten Kapuas Hari Saputra, di aula lantai dua gedung kantor DPRD kabupaten Kapuas.
Hari menjelaskan Kedatangan para anggota diberi Kabupaten Banjar ini, dalam rangka untuk menggali dan sharing terkait tentang pengangkatan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kapuas untuk dibawa ke Kabupaten Banjar.
“Pada beberapa hal yang dibahas dalam Bunker tadi salah satunya tentang pengangkatan honorer yang ada di Kabupaten Kapuas yang mana nantinya dari DPRD Kabupaten Banjar akan dibahas di Kabupaten Banjar,”ucapnya.
Selain itu juga ada pembahasan yaitu terkait dengan peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2023 tentang perubahan atas
peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas.
“Ada juga tentang peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, dan tentang dokumen pelaksanaan anggaran satuan Kerja perangkat daerah (DPA SKPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, jadi semua telah disampaikan dalam kunker tadi,”pungkasnya.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Banjar Muhammad Iqbal mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan beberapa pembahasan yang telah disampaikan oleh pihak DPRD kapuas, sehingga bisa menjadi pedoman yang akan dibahas di Kabupaten Banjar. (NP)