PURUK CAHU – Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2024 berlangsung di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8/2024).
H. Fahriadi yang menjadi juru bicara Fraksi Partai Nasdem mengharapkan agar Inspektorat Kabupaten Murung Raya agar lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsinya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.
“Kami memberi apresiasi selama beberapa
tahun berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tahun 2023 dari hasil Audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap opini tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian yang serius,” ucap H. Fahriadi.
Fraksi Nasdem melalui H. Fahriadi juga menyarankan kepada masing-masing Kepala OPD, Bendahara maupun PPTK agar proaktif terhadap pihak auditor, apa yang diperlukan oleh pihak auditor serta memperhatikan ketaatan
dan kepatuhan terhadap pelaporan-pelaporan yang wajib disampaikan.
Selain memberikan pemandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi Nasdem juga memberikan masukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2024 dan Raperda Rencana Pembangunan dari Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.