BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara  diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor menghadiri 2  agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya.
Dalam agenda rapat DPRD tersebut dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Rapat juga dihadiri, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA).
Juga Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini mengatakan dengan disetujuinya Rancangan KUPA dan PPAS-P, APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045. [Red]