PURUK CAHU – Semua pihak.memiliki tanggungjawab dalam pelaksanaan pencegahan stunting ini. Tidak hanya tugas Dinas Kesehatan, DP3ADALDUKKB dan lainnya Kalangan DPRD Murung Raya berharap gerakan intervensi serentak pencegahan stunting tidak hanya sekedar seremonial belaka, tapi merupakan langkah awal dari implementasi yang lebih luas dan mendalam.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam program percepatan penurunan stunting, demi tercapainya cita-cita mulia yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas,” kata Rahmanto Muhidin.
Sebelumnya Pj Bupati Mura Hermon meminta, kepada Kepala Desa dan Lurah agar memperhatikan Keluarga beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai resiko akan melahirkan kasus stunting baru, yaitu keluarga yang mempunyai Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, baduta, balita dan calon pengantin.
“Gerakan ini adalah kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga pemerintah desa, untuk mencegah bertambahnya kasus stunting baru,” imbuhnya kepada Awak Media.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan intervensi spesifik dan sensitive didukung tersedianya data yang akurat dan kredibel. Sehingga program penanganan stunting semakin terarah dan tepat sasaran.