Bawaslu Seruyan Temukan Pemilih Tidak Penuhi Syarat

0
273
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Seruyan, Nur Cholid Hidayat.

BERITASERUYAN.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan beserta jajaran melakukan pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih. Dalam menjaga integritas dan keabsahan proses pemilihan, Bawaslu Kabupaten Seruyan telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Pantarlih dalam mencoklit pemilih.

Bawaslu Seruyan beserta jajaran Ad-Hoc sampai tingkat desa, telah melakukan uji petik terhadap 30.076 kepala keluarga se Kabupaten Seruyan. Beberapa temuan dari hasil uji petik pada pengawasan pemutakhiran data pemilih oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan di lapangan, antara lain.

Satu, ditemukan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam daftar pemilih sebanyak 574 orang, dengan rincian, Pemilih yang Meninggal 256, Pemilih Ganda 2, Pemilih di Bawah Umur 1, Pemilih Pindah Domisili (Keluar) 84, Pemilih yang Merupakan WNA 0, Pemilih yang berstatus TNI 2, Pemilih yang berstatus Polri 2 dan Pemilih yang Bukan Penduduk Setempat/Alamat Tidak Sesuai 227.

Kemudian kedua, karena adanya perampingan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Pemilu 2024, mengakibatkan terabaikannya aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih dalam penyusunan TPS. Hal ini bisa berakibat menurunnya angka partisipasi pemilih. Sebagai contoh, di Desa Muara Dua, Kecamatan Seruyan Hilir, yang mana di desa ini terdapat dua dukuh yang terpisah cukup jauh, yang hanya bisa menggunakan kendaraan air, dimana apabila menggunakan perahu kecil (ces) memerlukan waktu sekitar 30 Menit dan menghindari segala kemungkinan yang terjadi seperti perahu tenggelam dan Lansia yang tidak mungkin bisa ikut berpartisipasi.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengimbau kepada KPU Kabupaten Seruyan agar memperhatikan beberapa hal, antara lain.

Pertama, memastikan data pemilih Hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir, akurat, dan mutakhir karena terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilu sebelumnya, antara lain pemilih meninggal dunia, pemilih alih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili.

Kedua, menyusun daftar pemilih di setiap TPS dengan memperhatikan aspek geografis, aksesabilitas lokasi TPS dan jangkauan pemilih ke TPS.

Ketiga, memastikan Pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih sebelum menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Keempat, melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak pilih dalam pemilihan.

Bawaslu Seruyan juga mengimbau kepada masyarakat Seruyan agar lebih pro aktif dalam mengawal hak nya sebagai warga negara, yaitu hak pilih dalam pemilihan. Bawaslu sudah mencanangkan pengawalan secara ketat terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih melalui ‘Posko Kawal Hak Pilih’. Posko atau saluran pengaduan masyarakat tersebut secara serentak di dirikan di seluruh Indonesia di semua tingkatan, terutama di tingkat Desa oleh PKD, tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan tingkat Kabupaten oleh Bawaslu Kabupaten.

Nur Cholid Hidayat, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan, Bawaslu Kabupaten Seruyan mendirikan Posko secara fisik di kantor Bawaslu dan secara daring (online) melalui media sosial, email, e-Posko dan WA Center. Disamping itu, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga melakukan patroli kawal hak pilih mulai dari sekarang sampai hari pemungutan suara 27 November 2024. Patroli itu bentuk aktif Bawaslu turun ke bawah. Sedangkan posko untuk saluran informasi dan pengaduan masyarakat, tegas Nur Cholid, bisa diakses dengan dating langsung ke Bawaslu Kabupaten Seruyan, Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan atau langsung ke pengawas di desa atau kelurahan masing.

Adapun saluran-saluran daring (online) Bawaslu Kabupaten Seruyan, bisa klik link berikut ini: https://linktr.ee/ePOSKO. (NP)

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments