BERITASERUYAN.COM- Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si, didamping Kepala Badan Kesbangpol Kab. Katingan G.H.E. Doddy beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Katingan mengikuti acara Silahturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2024 sekaligus membuka kegiatan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik lingkup Kabupaten Katingan, bertempat di Aula Bakesbangpol Kab.Katingan Kamis (25/07/2024).
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dengan DPD/DPC Partai Politik penerima bantuan keuangan Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, serta guna meningkatkan pengetahuan dalam hal pengadministrasian dan pelaporan serta tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan Partai Politik.
Penyaluran bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2024 diberikan sebanyak 2 tahap yaitu Tahap I diberikan untuk 7 bulan (Januari – Juli) untuk partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan hasil pemilu tahun 2019 periode 2019-2024 untuk Tahap 2 diberikan untuk 5 bulan (Agustus – Desember) untuk partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan hasil Pemilu tahun 2024 periode tahun 2024-2029.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Katingan menyampaikan bahwa “Partai politik diharapkan senantiasa dapat memberikan andil yang terbaik terhadap semua permasalahan yang dihadapi sesuai dengan ruang yang dimiliki sebagaimana tugas dan fungsi partai politik menurut peraturan per Undang-Undangan,” Ucap Pj. Bupati Katingan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan berdasarkan pada asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dengan tujuan meningkatkan fungsi partai politik di Daerah dalam melaksanakan pendidikan politik, meningkatkan tata kelola dan kualitas administrasi partai politik di daerah serta mewujudkan kehidupan demokrasi di Daerah yang lebih berkualitas. (R1)