DPRD Kapuas Sahkan Empat dari Lima Raperda

0
5

BERITASERUYAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),

Dimana dalam penyampaian empat raperda menjadi raperda disampaikan melalui rapat paripurna ke II sidang III yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.

Evan Rahman Saputra mengatakan, bahwa agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian laporan Pansus I, II, dan Pansus III terhadap lina buah Raperda Kabupaten Kapuas.

“Penyampaian pandangan pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap lima raperda Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Dari ke tujuh fraksi DPRD Kapuas melalui masing-masing menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima Raperda Kabupaten Kapuas, yang kemudian kembali melemparkan persetujuan terhadap lima Reperda.

Dari lima raperda tersebut, ada empat raperda yang disetujui untuk disahkan sebagai perda, sedangkan untuk satu raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) masih ditangguhkan.

Dimana penyampaian empat raperda yang disahkan menjadi perda tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (sekwan) Kapuas Fery Noah, bawahnya menetapkan untuk menyetujui empat buah raperda dan satu raperda ditangguhkan. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments